TUGAS MAKALAH
PERTAMBANGAN
NAMA
: ADIYTIA IHSAN
KELAS :
2IB04
NPM
: 10415225
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
segala rahmat-NYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak
lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan teman-teman dan
guru pembimbingan Bpk. Andi Asnur Pranata Muhibah Hadmar.
Dan harapan saya semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih lagi
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, Oleh
karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik demi ke sempurnaan makala
ini.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dalam
rangka upaya pencarian, penambangan, pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan
bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Dengan adanya kegiatan seperti ini pemerintah
mengatur UU . UU itu berkaitan dengan kegiatan pertambangan. UU No. 11/1967
tentang Pokok-Pokok Pengusaha Pertambangan. Kegiatan pertambangan mencemarkan
lingkungan seperti pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai dengan
tempatnya. Hal tersebut bisa menyebabkan pencemaran dan timbul
penyakit-penyakit.
1.2.Rumusan Masalah
1. Apa saja masalah lingkungan dalam pembangunan
pertambangan?
2. Bagaimana cara pengelolaan pembangunan
pertambangan?
3. Apa saja permasalahan pencemaran dan
penyakit-penyakit yang timbul akibat pertambangan?
1.3.Tujuan Masalah
1. Mengetahui masalah-masalah lingkungan dalam
pembangunan pertambangan
2. Mengetahui cara pengelolaan pembangunan
pertambangan
3. Mengetahui permasalahn pencemaran dan
penyakit-penyakit yang timbul akibat pertambangan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan
Dibawah ini adalah masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan
lahan pertambangan
1. Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia
terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral
seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, dan
lain-lain dan juga bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga
seperti intan, dan lain-lain.
2. Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu
diserasikan dengan bidang energy dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh
3. Pengembangan dan pemanfaatan energy perlu
secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di
dalam negeri serta kemampuan penyediaan energy secara strategis dalam jangka
panjang. Karena jumlah pemakaian minyak bumi terus meningkat akan tetapi
persediaannya terbatas.
4. Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
dan faktor biologis.
5. Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan
yang sangat luas, mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energy
dan mineral serta pengelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambgan
dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada
lingkungan.
6. Dalam pertambangan dan pengeolahan minyak bumi
misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengelohan,
pengangkutan, serta kemudian menjual tidak lepas dari bahasa seperti kebakaran,
pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan
kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan
keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
2.2. Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan
semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya
survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu
dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan
sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan
proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara
lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan
pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat
pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi
ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti
perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.
Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil
pembangunan pertambangan ini.
pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan
hidup terhadap usaha dan kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan
berupa:
1. KHLS(Kajian Lingkunga Hidup Strategis
2. Tata ruang
3. Baku mutu lingkungan
4. Kriteria baku kerusakan lingkungan
5. Amdal
6. UKL-UPL
7. Perizinan
8. Instrumen ekonomi lingkungan hidup
9. Peraturan perundang-undangan berbasis
lingkungan hidup
10. Anggaran
berbasis lingkungan hidup
11. Analisis
resiko lingkungan hidup
12. Audit
lingkungan hidup
13. Instrument
lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan
2.3. Permasalahan pencemaran dan penyakit-penyakit yang timbul
akibat pertambangan
Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman
sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang
berasal dari pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah
tangga, mobil, motor, dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara,
timah, pasir kaca, dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti
disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu
:
1) Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,
ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini
terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2) Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui.Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang.
3) Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat
memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan
warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4) Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai
tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak
membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,
sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat
pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector
perairan.
5) Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan
mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal
ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi
jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan
yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat
rumah tangga, mobil, motor, dll
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e. Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu
bara,timah, pasir kaca, dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana
ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan
di pertambangan yaitu:
a. Pembukaan lahan secara
luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini
menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini
terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
b. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan
merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala
untuk masa-masa yang akan datang.
c. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak
nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan
telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan
terkadang warga menjadi kesal.
d. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang
limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai,
ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum
di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
e. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat
pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang
tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya
lapisan ozon.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa masalah lingkungan
dalam pembangunan pertambangan meilihat ruang lingkup. Kegiatai pertambangan
juga harus memerhatikan ruang lingkup agar tidak menimbulkan pencemaran dan
mengganggu kenyamanan warga. .
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti
disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu
Pembukaan lahan secara luasMenipisnya SDA yang
tidak bisa diperbarui.Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak
nyaman.Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.Pencemaran
udara atau polusi udara.
.
3.2.Saran
Para penambang harus melihan setituasi di
sekitar tambang dan harus menjaga ke amanan di tambang tersebut .jangan sampai
mengganggu warga sekitar
REFRENSI
Refrensi :
http://purmaiyasadeopy.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html
https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/12/12/cara-pengelolaan-pembangunan-pertambangan-2/
http://ariqalam.blogspot.co.id/2015/12/pengantar-lingkungan-pertambangan.html
https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/12/12/cara-pengelolaan-pembangunan-pertambangan-2/
http://ariqalam.blogspot.co.id/2015/12/pengantar-lingkungan-pertambangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar