Kamis, 24 November 2016

PERTAMBANGAN



TUGAS MAKALAH
PERTAMBANGAN





                       

                        NAMA                         : ADIYTIA IHSAN
                        KELAS                         : 2IB04
                        NPM                            : 10415225






UNIVERSITAS GUNADARMA
2016











KATA PENGANTAR 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-NYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan teman-teman dan guru pembimbingan Bpk. Andi Asnur Pranata Muhibah Hadmar.
Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih lagi
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik demi ke sempurnaan makala ini.






BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan, pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Dengan adanya kegiatan seperti ini pemerintah mengatur UU . UU itu berkaitan dengan kegiatan pertambangan. UU No. 11/1967 tentang Pokok-Pokok Pengusaha Pertambangan. Kegiatan pertambangan mencemarkan lingkungan seperti pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai dengan tempatnya. Hal tersebut bisa menyebabkan pencemaran dan timbul penyakit-penyakit. 
1.2.Rumusan Masalah
1.      Apa saja masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan?
2.      Bagaimana cara pengelolaan pembangunan pertambangan?
3.      Apa saja permasalahan pencemaran dan penyakit-penyakit yang timbul akibat pertambangan?
1.3.Tujuan Masalah
1.      Mengetahui masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan
2.      Mengetahui cara pengelolaan pembangunan pertambangan
3.      Mengetahui permasalahn pencemaran dan penyakit-penyakit yang timbul akibat pertambangan


  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan

Dibawah ini adalah masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan

1.      Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, dan lain-lain dan juga bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain-lain.

2.      Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energy dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh

3.      Pengembangan dan pemanfaatan energy perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energy secara strategis dalam jangka panjang. Karena jumlah pemakaian minyak bumi terus meningkat akan tetapi persediaannya terbatas.

4.      Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, dan faktor biologis.

5.      Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energy dan mineral serta pengelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambgan dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan.

6.      Dalam pertambangan dan pengeolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengelohan, pengangkutan, serta kemudian menjual tidak lepas dari bahasa seperti kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

2.2. Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.

Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.

Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.

Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup terhadap usaha dan kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan berupa:
1.      KHLS(Kajian Lingkunga Hidup Strategis
2.      Tata ruang
3.      Baku mutu lingkungan
4.      Kriteria baku kerusakan lingkungan
5.      Amdal
6.      UKL-UPL
7.      Perizinan
8.      Instrumen ekonomi lingkungan hidup
9.      Peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup
10.  Anggaran berbasis lingkungan hidup
11.  Analisis resiko lingkungan hidup
12.  Audit lingkungan hidup
13.  Instrument lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan

2.3. Permasalahan pencemaran dan penyakit-penyakit yang timbul akibat pertambangan
Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil, motor, dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara, timah, pasir kaca, dll.

Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu :
1)      Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2)      Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.

3) Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.

4) Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.

5) Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.

 Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah     tangga, mobil, motor, dll
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e. Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara,timah,       pasir kaca, dll.
        Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
a.  Pembukaan lahan secara luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.

b. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.

c.  Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.

d. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.

e.   Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.





BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan meilihat ruang lingkup. Kegiatai pertambangan juga harus memerhatikan ruang lingkup agar tidak menimbulkan pencemaran dan mengganggu kenyamanan warga. .

Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu
Pembukaan lahan secara luasMenipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman.Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.Pencemaran udara atau polusi udara.
.
3.2.Saran
Para penambang harus melihan setituasi di sekitar tambang dan harus menjaga ke amanan di tambang tersebut .jangan sampai mengganggu warga sekitar









REFRENSI
Refrensi :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar