TUGAS MAKALAH
NAMA : ADYTIA IHSAN
KELAS : 2IB04
NPM : 10415225
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada saya sehingga saya bisa menyelesaikan Makalah ini yang berisi tentang “Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan, Pengertian Negara dan Bangsa, Hak dan Kewajiban Warga Negara”.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani,
yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti
pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa
disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Demokrasi
mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya
praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk
mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara akan
hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam rangka proses internalisasi
kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat
mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang
diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana konsep
demokrasi dan bentuk demokrasi dalam sistem negara?
2. Bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara?
C. TUJUAN MASALAH
1. Agar mahasiswa
dapat memahami bagaimana konsep dan bentuk dari demokrasi dalam sistem
pemerintahan.
2. Agar mahasiswa dapat memahami bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan
bela negara di lakukan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEP DEMOKRASI
Demokrasi
merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban
bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica”
dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan,
dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan
rakyat.
Walaupun
sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah
kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi
sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang
diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya
mengadopsi dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman
rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan
komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
B. BENTUK DEMOKRASI DALAM SEBUAH PEMERINTAHAN
NEGARA
Ada dua bentuk
demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki
parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya
pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan
sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Klasifikasi Sistem
Pemerintahan
Dalam sistem
kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai
(poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem 1 partai
(monoparty system).
– Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
– Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan
legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
– Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
– Sistem pemerintahan parlementer
– Sistem pemrintahan presidential
– Sistem pemerintahan campuran
Prinsip-prinsip
demokrasi
Prinsip-prinsip
demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan
“soko guru demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
a. Kedaulatan
rakyat;
b. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
c. Kekuasaan mayoritas;
d. Hak-hak minoritas;
e. Jaminan hak asasi manusia;
f. Pemilihan yang bebas dan jujur;
g. Persamaan di depan hukum;
h. Proses hukum yang wajar;
i. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
j. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
k. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Ciri-ciri
Pemerintahan Demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi
menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di
dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
a. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
c. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
d. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga
perwakilan rakyat.
C. PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara
guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara,
serta memberikan kemampuan awal bela negara.
Tujuan PPBN
Yang dimaksud
dengan tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki
tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna
meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan
wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang
mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam
upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1) Cinta tanah air
Yaitu mengenal
mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air
Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan
dari manapun.
2) Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu
membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman,
pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan
kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3) Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar
bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan
menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara
Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4) Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ocialy Negara
Yaitu yakin akan
kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ocialy bangsa dan negara
yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5) Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela
mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk
kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi
kepentingan bangsa dan negara.
6) Memiliki kemampuan awal bela negara
Pertama diutamakan
secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras,
mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan
kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk
mencapai tujuan nasional.
Kedua secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan
keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang
bersifat psikis.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Demokrasi
merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban
bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica”
dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan,
dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan
rakyat.
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki
parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya
pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan
sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan
dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran
berbangsa dan bernegara Indonesia.
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar